Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho meminta kepada warga yang telah melakukan penjarahan barang terhadap truk yang dirusak di PIK 2 untuk segera dikembalikan.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Zain, Sabtu 9 November 2024, dilansir Antara.
Baca Juga: Viral Sejoli Terekam Lagi 'Wikwik' di Pantai Bali
Zain juga telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.
Sejumlah warga melakukan aksi perusakan terhadap truk di Jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. (Instagram)
Ia menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk diserahkan ke Polres.
"Kita menghimbau kepada masyarakat yang jelas, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya, " katanya.
Sebelum lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK 2) .