Ntvnews.id, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menulis sebuah surat dari dalam penjara. Surat terbuka itu berisi ucapan terima kasihnya kepada orang-orang yang telah mendukungnya. Ia juga berjanji akan terus mengabdi kepada bangsa dan negara, meski dijerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Surat itu ditulis Tom dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, tertanggal Sabtu (9/11/2024). Surat dibagikan Tom kepada kuasa hukumnya yang kemudian diunggah timnya melalui akun Instagram milik Tom, @tomlembong.
Surat nampak ditulis dengan pulpen bertinta biru di atas lembaran kertas putih. Surat ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Mulanya, Tom mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mempercayainya atas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu.
"Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…," kata Tom dalam suratnya, dilihat Minggu (10/11/2024).
Tom menegaskan, ia bakal kooperatif dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Ia pun percaya masih banyak penegak hukum, terutama Kejaksaan yang profesional dan mampu bersikap adil.
"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…," papar Tom.
Dalam suratnya, Tom juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia. Tom berjanji akan terus mengabdi untuk Tanah Air.
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik…," jelas dia.
Diketahui, Tom ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan oleh Kejagung dalam kasus impor gula semasa Tom menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016. Impor gula itu dianggap menyalahi sejumlah ketentuan, salah satunya dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus ini Rp 400 miliar. Tak terima ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Tom mengajukan gugatan praperadilan.