Ntvnews.id, Jakarta - Calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi, bakal mengubah air asin menjadi air tawar. Ini dilakukan guna mengatasi pengambilan air tanah secara berlebihan, yang menyebabkan turunnya permukaan tanah di sejumlah wilayah di Jateng.
Pernyataan Luthfi disampaikan menanggapi tanggapan calon gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa dalam debat kedua Pilkada Jateng 2024, Minggu (10/11/2024) malam.
Awalnya, Luthfi menjawab pertanyaan dari panelis terkait dengan masalah lingkungan hidup, perubahan iklim dan penanggulangan bencana.
"Solusinya, kita harus menggunakan destilasi untuk merubah air asin menjadi air tawar. Yang sudah dilaksanakan oleh Undip yang sekarang dipraktikan di Sayung. Jadi air asin kita rubah menjadi air tawar," ujar Luthfi.
Luthfi menjelaskan, hal itu dilakukan guna mengatasi penurunan permukaan tanah akibat pengambilan air tanah. Terkait masalah penurunan permukaan tanah akibat pengambilan air tanah, kata dia, pihaknya menekankan soal penegakan perda, sehingga tidak ada lagi dalam pengambilan air tanah secara semena-mena. Dalam perda diatur, evaluasi pengambilan air tanah dilaksanakan satu tahun sekali.
"Manakala saya dan Gus Yasin menjadi gubernur, Perda itu akan saya revisi untuk 3 bulan sekali, kita lakukan evaluasi pengambilan air tanah untuk tidak dilakukan semena-mena," jelas dia.
Pihaknya pun berjanji akan berkoordinasi dengan BUMD Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan kegiatan dengan adanya penggunaan air tanah itu.
Sebelumnya, Andika menanggapi paparan Luthfi terkait masalah lingkungan hidup, perubahan iklim dan penanggulangan bencana, dengan mengatakan bahwa bencana alam ini ada yang disebabkan oleh faktor manusia. Hal itu, kata Andika bisa dimitigasi dengan cara beberapa kebijakan.
"Misalnya, turunnya permukaan tanah, karena penggunaan air tanah yang berlebihan, dan itu bisa saja terjadi misalnya di kecamatan Sayung Demak, di Kendal dimana permukaan tanah ini tiap tahun turunnya bisa sampai 10 sampai 12 sentimeter dan ini merupakan salah satu akibat penggunaan air tanah yang berlebihan," ujar Andika.
Menurut dia, mitigasi terkait masalah ini bisa diberlakukan kebijakan-kebijakan. Misal dengan mengenakan pajak lebih tinggi, khususnya untuk penggunaan air tanah.