Ntvnews.id, Lampung - Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyoroti dugaan korupsi dalam dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.
Dua BUMD yang diselidiki atas dugaan praktik korupsi adalah PT Lampung Jaya Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Kasus ini bermula dari pengelolaan dana Participating Interest (PI) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yang terkait dengan kegiatan pengeboran minyak oleh Pertamina Hulu Energi di wilayah Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Dana PI sebesar 10% yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung dari kegiatan pengeboran minyak ini mencapai nilai USD 17.268.000 atau setara dengan Rp 271,5 miliar.
Berdasarkan peraturan, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Ilustrasi uang. (Pixabay)
Namun, Kejati mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses pencairan serta pengelolaan dana tersebut.
Tim Kejati mengungkapkan bahwa dana itu disalurkan melalui PT Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak perusahaan dari PT Lampung Jaya Utama. Namun, aliran dan penggunaan dana itu tidak jelas.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa temuan ini berasal dari hasil penelusuran proses pencairan dana PI yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Dana PI berasal dari hasil pengeboran minyak di wilayah Lampung yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi melalui SKK Migas. Dana ini seharusnya dikelola oleh perusahaan daerah yang khusus bergerak di bidang migas, yaitu PT LEB. Namun, ada indikasi penyalahgunaan dana tersebut," ujar Armen pada Rabu, 6 November 2024.
Penggeledahan yang dilakukan Kejati di beberapa lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Timur menemukan bukti mengejutkan, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Kejati Lampung Soal Korupsi BUMD (Instagram)
Total uang yang ditemukan dalam penggeledahan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Namun, Kejati belum dapat memastikan apakah seluruh dana tersebut berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam kasus ini.
"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut aliran dana ini dan berharap bisa segera menetapkan siapa saja yang terlibat. Modus yang digunakan dalam kasus ini juga akan kami ungkapkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Armen.
Kejati juga bekerja sama dengan lembaga lain untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini.
Diharapkan proses ini segera memberikan kejelasan mengenai sejauh mana dampak dari dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Meskipun jumlah uang yang ditemukan cukup besar, Kejati masih melanjutkan pengumpulan bukti tambahan untuk melengkapi penyelidikan mereka.