Ntvnews.id, Jakarta - Terduga dalang pembunuhan sepasang kekasih yakni Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap polisi. Pegi ditangkap usai delapan tahun buron dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Menurut polisi, Pegi ditangkap tanpa perlawanan.
"Nggak ada (perlawanan Pegi saat ditangkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).
Pegi dibekuk tim gabungan kepolisian dari Polda Jabar dan Mabes Polri di Bandung, Jawa Barat. Selama pelarian, Pegi menyamar menjadi kuli bangunan.
"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Pegi disebut sudah lama berada di Bandung. Jules pun berjanji, Polda Jabar akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Pegi.
Adapun usai Pegi ditangkap, kini tersisa dua orang yang menjadi DPO pembunuhan Vina dan Eky.