Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mendadak muncul usai dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap. Ia memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, hari ini.
Menurut Sahbirin, dirinya masih berada di Kalsel hingga kini, tak menghilang. Termasuk saat petugas KPK mencarinya.
"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," ujar Sahbirin, Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Sahbirin sempat memimpin doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Sahbirin menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel, agar tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.
KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.
Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya tersangka penerima, Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee, dan Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan.
Lalu tersangka pemberi, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta, Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.