Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan ragu dalam memberantas judi online. Bahkan, Kapolri berjanji akan mundur dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari judi online.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jenderal Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Kapolri menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri keesokan harinya jika terbukti menerima judi online.
Baca Juga: Restorative Justice Guru Honorer Supriyani, Kapolri: Belum Ada Kesepakatan
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai dari akar sampai paling atas. Bahkan saya, Pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak," kata Jenderal Sigit.
Pernyataan tegas dari Jenderal Sigit tersebut disambut dengan tepuk tangan dari seluruh ruangan. Selain itu, Jenderal Sigit juga menekankan komitmen yang sama kepada para bawahannya terkait pemberantasan judi online.
"Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan, atau takut," kata Jenderal Sigit.
Baca Juga: Kapolri Buka-bukaan Kabar Terkini Kasus Ipda Rudy Soik
"Jadi saya kira bilanya kalau tidak sanggup silakan mundur. Sama dengan saya, Pak," imbuh dia.
Dalam rapat tersebut, terdapat pula anggota DPR yang menanyakan soal komitmen Kapolri dalam memberantas judi online. Kapolri pun menegaskan bahwa pernyataannya adalah bentuk komitmen kuat untuk mengatasi masalah judi online.
"Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online ini," ujar Jenderal Sigit.