Remaja Putri di Bawah Umur di Padang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Pelaku Disebut Anak Ketua Kadin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 09:54
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anak Jadi Tersangka dan Disomasi di Padang Anak Jadi Tersangka dan Disomasi di Padang (Instagram)

Ntvnews.id, Padang - Media sosial saat ini sedang dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bersama anak perempuannya meminta keadilan dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menyeret sang anak.

Pria tersebut menyampaikan bahwa putrinya, yang masih di bawah umur, telah dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video porno dari anak seorang ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

Pria dalam video itu memperkenalkan dirinya sebagai Tupal Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidimpuan. Ia kemudian menyampaikan bahwa putri perempuannya yang masih di bawah umur telah menerima somasi setelah menerima sebuah video porno dari pacarnya.

"Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya, Pak. Dia menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ungkap pria tersebut dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Selasa, 12 November 2024. 

"Dia korban Pak, umurnya masih 14 tahun menerima video porno. Namun di Polres Padang Sidimpuan, ia dibuat jadi tersangka," lanjutnya. Tupal Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki barang bukti namun barang bukti tersebut ditolak oleh Polres Padang Sidimpuan.

Ilustrasi kekerasan. <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)

"Barang bukti yang kami punya kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Padang Sidempuan," katanya. "Tolong berikan keadilan kepada kami pak," sambungnya.

Video tersebut kemudian mendapatkan banyak simpati dari warganet. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya video tersebut diunggah ulang serta warganet yang menandai Presiden Prabowo Subianto maupun Kapolri Listyo Sigit.

Awal Mula Kasus

Kasus ini dimulai ketika seorang remaja putri menjalin hubungan dengan pelaku, MRST, pada April 2024. Meskipun mereka baru beberapa hari berpacaran, MRST sudah mengajak korban untuk melakukan video call seks, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Karena keinginan yang kuat, MRST kemudian mengirimkan tiga video yang berisi pelecehan melalui pesan WhatsApp dengan menggunakan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak. Kemudian, korban bersama temannya melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga pelaku.

Anak Jadi Tersangka dan Disomasi di Padang <b>(Instagram)</b> Anak Jadi Tersangka dan Disomasi di Padang (Instagram)

Namun, orang tua pelaku malah mengancam korban dan meminta agar video tersebut dihapus, atau korban akan dipenjarakan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setelah mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST meminta korban untuk meminta maaf. Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan bahwa putrinya hanya menerima video tersebut tanpa menyebarkannya.

Namun, kini korban terjerat dalam masalah hukum dan merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pihak kepolisian.

“Malah, pihak keluarga MRST melaporkan balik korban dengan kasus kejahatan pornografi. Alasannya, korban pernah mengirim fotonya berpakaian seksi kepada MRST melalui WA. Padahal foto itu dikirim sendiri oleh pelaku dari WA korban ke HP-nya saat mereka bertemu,” kata keluarga korban.

x|close