Prabowo Naikkan Pangkat Menteri Agus Jadi Jenderal Kehormatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 13:07
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus kini menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).

Keputusan itu tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi seperti dilihat Selasa (12/11/2024). Berikut isinya:

Menimbang: dst.
Mengingat: dst.

MEMUTUSKAN

Menetapkan: dst.


Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Salinan: dst.

PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024

Presiden Republik Indonesia,

ttd.
Prabowo Subianto


Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden

ttd.

Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.

x|close