Ntvnews.id, Jakarta - Tujuh orang yang ditahan terkait kasus narkoba berhasil melarikan diri dengan cara merusak teralis kamar mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari, 12 November 2024.
"Kami menduga tujuh tahanan dan narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba ini melarikan diri dengan merusak teralis kamar mereka," ujar Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, dikutip dari Antara.
Agung menjelaskan bahwa petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap kamar para tahanan dan melakukan penyisiran di area sekitar rutan.
Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta kepada pihak kepolisian setempat.
"Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelidiki kejadian ini, termasuk meminta keterangan dari petugas," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Ditjenpas dan kepolisian, sedang terus melakukan upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya, bersama Ditjenpas, akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat.