Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap lima pelaku begal terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, membeberkan peran para tersangka.
"Lima tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tiga orang ada pelaku begal, satu penadah, dan satu penjual (makelar)," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Tiga pelaku begal, kata dia adalah pria berinisial PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), serta MS alias Conde (42). Ebol berperan selaku eksekutor. Ia yang membacok dan merampas barang berharga milik korban.
"MS alias Conde berperan sebagai joki yang membawa motor korban. Sedangkan, AY alias Madun juga bertugas sebagai joki, dia yang memboncengi MS sebelumnya," jelas Wira.
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus begal casis bintara Polri.
Sementara dua tersangka lainnya, yaitu C alias Buluk (39) dan W alias Kerdil (26). Keduanya masing-masing berperan sebagai penjual dan pembeli motor korban.
Usai Ebol, Conde, dan Madun merampas motor milik korban, Buluk menjual barang hasil curian ke Kerdil. Kemudian, Kerdil membeli motor itu dengan harga Rp 3.300.000.
"Pelaku inisial C bertugas untuk menjual motor. Sedangkan, W adalah sosok yang membeli motor curiannya," ucap Wira.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, Satrio jadi korban begal di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). Kala itu, ia hendak menghadiri psikotes calon bintara polisi di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.