Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat mengedepankan mediasi dan restorative justice atau keadilan restoratif, dalam menyelesaikan persoalan upaya pendisiplinan murid oleh guru yang berujung perkara hukum.
"Oleh karena itu, di dalamnya tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi," ujar Sigit dalam konferensi pers.
Menurut Sigit, Polri dan Kemendikdasmen memiliki sikap yang sama yakni bagaimana mempersiapkan generasi muda guna menghadapi Indonesia Emas 2045.
Kedua pihak juga membahas mengenai ancaman-ancaman pada generasi muda seperti narkoba, judi online dan juga masalah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran.
"Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerja sama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik dan beliau memberikan peran dan kerja sama terhadap Polri untuk bisa ikut di dalam pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berdampak terhadap kamtibmas," kata Kapolri.
Lebih lanjut, masalah pendidikan di Papua juga menjadi fokus utama. Dalam mendukung dunia pendidikan, Kapolri mengatakan bahwa Polri memiliki program di Papua yaitu Polisi Pi Ajar. Dengan pertemuan ini, kata dia, tentu dapat meningkatkan kemampuan bagi para anggota utamanya Bhabinkamtibmas, dalam program polisi mengajar tersebut.
"Beliau (Mendikdasmen) juga memberikan ruang untuk skill kita bisa ditingkatkan. Sehingga kemudian program kita untuk Papua, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga tentunya kejahteraan masyarakat Papua melalui program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Senada dengan Kapolri, Abdul Mu'ti mengakui bahwa kedua pihak memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah. Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi, bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," ujarnya.
Selain itu, untuk masalah kedisiplinan murid, Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara. Hal ini, menurut Abdul Mu'ti dapat meningkatkan kedisiplinan para murid.
"Karena kepanduan pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara dan juga sikap-sikap di kalangan para pelajar ini dengan kedisiplinan dan berbagai hal yang positif untuk masa depan mereka," kata dia.
Ia menambahkan, dari pertemuan ini akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman alias MoU antara Polri dengan Kemendikdasmen. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menyelesaikan permasalah tidak hanya dari hilir namun juga dari hulu.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti persoalan proses hukum terhadap para guru yang berupaya mendisiplinkan siswa-siswinya. Gibran tak ingin aturan hukum seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru yang tengah mendisiplinkan muridnya di sekolah. Ia lantas meminta adanya regulasi perlindungan guru, agar mereka dapat nyaman dan tenang dalam mengajar.