Nenek-nenek Ditipu Modus Ngusir Setan, Duit Setengah Miliar Melayang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 12:55
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kombes Ade Ary Kombes Ade Ary (Humas Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang nenek berinisial B (66) jadi korban penipuan dengan kerugian Rp500 juta. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengusir setan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku memperdaya korban dengan mengatakan bahwa korban diikuti oleh setan. Korban diminta melakukan ritual dengan syarat membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual.

Karena korban ketakutan, akhirnya si nenek mengikuti instruksi dari terlapor. Lalu, pelaku mengatakan bahwa ritual dibatalkan.

"Dan setelah dibuka barang yang dititipkan kepada pelapor isinya telah tertukar menjadi air 2 botol dan 3 bungkusan," ujar Ade Ary, Rabu (13/11/2024).

Menurut Ade Ary, korban menyerahkan emas dan uang senilai total ratusan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian Rp500 juta," ucapnya.

Mulanya, korban dan pelaku bertemu di Pasar Sunter Hijau, Jakarta Utara. Pelaku yang berjumlah dua orang, lantas mengatakan kepada korban bahwa dirinya diikuti oleh setan.

Kedua pelaku itu kemudian menawarkan untuk mengusir setan di rumahnya. Pelaku diduga total berjumlah empat orang.

"Jadi mereka ini kedua pihak ini bertemu di pasar. Ketika pelapor di pasar, pelapor dihampiri 2 orang lalu pelapor diajak oleh kedua orang tersebut untuk ikut menemui dua orang lainnya. Nah jadi berempat ya, berempat, diduga tiga orang itu perempuan dan 1 orang laki-laki. Nah ini sindikatnya ya, 3 perempuan, 1 laki-laki," beber Ade Ary.

Kini polisi masih memburu pelaku. Dia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dengan modus-modus penipuan tersebut.

"Sementara 1 korbannya. Terlapor ini diduga 2 orang ya, ini masih dikejar dan dicari. Artinya saya punya kepentingan juga sebagai anggota polisi, kami punya kepentingan mengimbau agar ini tidak terulang kembali, mempersempit ruang gerak si pelaku ini," tandasnya.

x|close