Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendengar kaburnya 7 Narapidana dari rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurutnya, DPR saat ini sedang dalam proses pemasyarakatan khusus.
“Iya kita sudah mendengar itu dan kami sudah dalam membuat panja pemasyarakatan khusus pengawasan tapi tidak hanya dalam perspektif kapasitas, dalam perspektif komprehensif. Sejauh ini kita cuma dapat laporan bagaimana over capacity selalu pendekatannya membangun lapas baru,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Lebih lanjut, Willy mengungkapkan bahwa pendekatan integrative dapat lebih berfungsi dengan maksud melihat atau berkoordinasi pada Komisi XIII yang memiliki fokus di bidang reformasi hukum.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Serahkan Rancangan KUHAP ke Baleg untuk Prolegnas
“Kita ingin pendekatannya integratif bagaimana panja lebih berfungsi untuk melihat dan berkoordinasi karena komisi XIII basisnya adalah reformasi hukum di mana kita tidak mengenal sanksi di luar sanksi penjara,” tuturnya.
Politisi NasDem Itu meberikan contoh bagaimana di luar negri ada sanksi-sanksi di luar penjara dan melihat bagaimana tren dunia hari ini banyak lapas di beberapa negara yang sepi.
“Kalau kita liat di luar negeri itu ada sanksi bersih-bersih taman, rumah ibadah. Kita nggak, kita lihat bagaimana tren dunia hari ini lapasnya pada sepi bahkan beberapa lapas disewakan karena gak ada penghuninya,” ucapnya.
Baca Juga: DPR: Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Bukan Titipan, Bukan untuk Pilkada
“Nah tentu pendekatan ini harus nanti dijadikan panja pemasyarakatan, ini untuk lihat dan dapat masukan kami akan undang selain berkunjung kalau kemarin sempat ke lapas sukamiskin yang legendaris, kami akan lihat dalam multiperspektif bagaimana penyelenggara lapas, manajerialnya, sumber dayanya seperti apa lalu kemudian melihat pendekatan yanng selama ini bertitik tumpu pada hard skill,” sambungnya.
Willy menekankan bahwa perlu mengundang para ahli dalam memberi masukan pada panja dan harus juga melihat keterbatasan dalam bidang yang dikonsentrasikan dalam kasus ini.
“Jadi pembinaannya itu hanya pada hard skill. Kita harus liat beberapa perspektif lain. Untuk itu kami akan mengundang sosiolog, psikolog, dan beberapa masyarajat sipil untuk bersama-sama memberi masukan thdp proses panja, tapi kami agendakan untuk beberapa catatan penting kita lihat yg paling banyak ya SDM, kapasitas, dan bagiamana upaya menjadikan nusa kambangan untuk jadi tahanan teroris dan narkoba baru sebatas itu yang lain belum,” ucapnya.
“Kita jarus lihat karena keterbatasan maka semua bidang dikonsentrasikan ini sudah seperti di film-film bobol ini. Tentu ini jadi pembelajaran bagi kita jangan katakan bandit jauh lebih hebat, penjahat jauh lebih hebat daripada penegak hukummya itu tanggungjawab kami juha bagaimana kemudian menyelesaikan secara regulatif dan pengawasan sehingga kemudian teman-teman di lembaga pemasyarakatan bisa jauh lebih efektif,” pungkasnya.