Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 45 anggota TNI diamankan polisi militer terkait penyerangan warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Mereka juga telah diperiksa polisi militer.
Diketahui, penyerangan itu menewaskan satu orang warga dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
"Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang diamankan," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Yusri menjelaskan, 45 anggota TNI tersebut diperiksa guna diketahui jenis keterlibatannya dalam aksi penyerangan itu. Menurutnya, anggota yang terlibat nantinya akan disanksi.
"Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekedar ikut-ikut," kata dia.
Sementara, Wairjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menuturkan Pomdam I/Bukit Barisan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban demi mendalami kasus tersebut.
"Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut," ujar Mayjen Alvis.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan puluhan anggota TNI di Deli Serdang. Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.
"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," ujar Agus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Usai teguran itu, kata Agus terjadi adu mulut yang berujung perkelahian massal. Agus menegaskan geng motor yang meresahkan warga harus ditertibkan.
"Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong," tandasnya.