Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan siap mengikuti arahan jika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan instruksi untuk menunda sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
“Jika memang ada surat resmi, kami akan mengikuti arahan dari Kemendagri,” ungkap Saifullah dikutip dari Antara, Rabu, 13 November 2024.
Pada awalnya, Menteri Sosial mengatakan bahwa pihaknya berusaha melanjutkan penyaluran bansos yang telah memasuki triwulan keempat tahun 2024 dan berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Meskipun demikian, Menteri Sosial mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari Komisi VIII DPR untuk meninjau kembali jadwal penyaluran bansos guna menghindari potensi penyalahgunaan sebagai alat politik oleh pihak tertentu menjelang pilkada.
Namun, Gus Ipul menyatakan akan mematuhi keputusan dari Mendagri jika ada instruksi untuk menunda distribusi bansos menjelang pemilihan.
Ia juga menambahkan bahwa Kemensos akan menunggu konfirmasi dan penerbitan surat edaran resmi dari Kemendagri yang nantinya akan berlaku di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos mendukung rencana penundaan penyaluran bansos, yang dimaksudkan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi terkait potensi politisasi bansos.
“Ini mungkin untuk menghindari polemik. (Agar) semua lebih tenang, dan setelahnya kita lanjut pilkada. Kami mendukung langkah ini,” tambahnya.
Sementara itu, untuk wilayah yang terdampak bencana, Gus Ipul meyakini bahwa Kemendagri sudah mempertimbangkan kebijakan khusus mengenai mekanisme distribusi bansos yang tepat waktu di wilayah yang membutuhkan bantuan segera.
Sebelumnya, dalam rapat terpisah pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada pada 27 November. Tito menjelaskan bahwa surat edaran terkait hal tersebut akan segera diterbitkan.
“Surat edaran ini, Pak, yang diminta kemarin, sudah kami setujui. Kemarin Pak Bima Arya, Wakil Menteri, menyampaikan bahwa Komisi II meminta distribusi bansos ditunda sampai pilkada usai. Kami setuju, langsung setuju,” ujar Tito dikutip dari Antara news , Jakarta, Selasa.
Tito menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Setelah disetujui, kata Tito, pemerintah akan segera melaksanakannya.
Namun, Tito menyampaikan bahwa kebijakan ini memiliki pengecualian, yaitu di wilayah yang terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa distribusi bansos untuk masyarakat yang terdampak bencana akan tetap berjalan.