Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana meninjau kembali seluruh perjanjian yang melibatkan dua Badan Layanan Umum (BLU), yakni Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa langkah evaluasi ini dilakukan karena Kemensetneg bertanggung jawab atas koordinasi dan pengelolaan kedua BLU tersebut.
"Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi pembagian atau kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetorkan kepada negara," ujarnya dilansir Antara.
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta (Gbk.id)
Mensesneg juga menjelaskan bahwa sejumlah kontrak yang dijalankan BLU PPK GBK dan Kemayoran telah mendekati masa berakhir. Hal ini menjadi alasan penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas perjanjian yang ada.
Prasetyo meminta persetujuan dari Komisi XIII DPR RI untuk segera melakukan peninjauan tersebut.
"Kami mohon izin dalam waktu cepat akan kami selesaikan semuanya," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, pengelolaan BLU PPK GBK diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008, sementara pengelolaan BLU PPK Kemayoran diatur dalam Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011.