Menag: Jika Ada Pihak yang Tidak Benar di Kantor, Saya Diberi Wewenang Presiden untuk Bertindak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 15:21
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menag Nasaruddin Umar dan Pihak Bank Indonesia Menag Nasaruddin Umar dan Pihak Bank Indonesia (Ist.)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan para pegawai di Kementerian Agama untuk menjauhi tindakan korupsi dan berkomitmen untuk memberantas segala praktik yang merugikan.

"Presiden sangat menekankan bahwa jika ada pihak yang tidak benar di kantor, saya diberi wewenang untuk bertindak. Menteri harus melakukan pembenahan di kementeriannya tanpa rasa takut. Saya ada di sampingnya," ujar Nasaruddin Umar saat membuka Pertemuan Strategi dan Kebijakan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa.

Menteri Agama meminta para pejabat di kementeriannya untuk menghentikan tindakan korupsi dalam pelaksanaan anggaran. Beliau juga meminta agar dirinya tidak diberi apa pun yang bukan merupakan haknya sebagai teladan bagi bawahannya.

baca juga: Menteri Transmigrasi Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Penduduk ke Papua

"Jangan berikan kepada menteri hal-hal yang bukan haknya," tegasnya.

Nasaruddin menegaskan bahwa membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi adalah prioritasnya. Ia menyatakan siap menghadapi risiko yang mungkin timbul dari upayanya ini.

"Jika ada konsekuensi dari pembersihan ini, saya siap menerima risikonya," ujar beliau.

Kepada pimpinan Kantor Wilayah Kemenag di provinsi, Menteri Agama juga meminta mereka untuk memastikan bahwa pasangan mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas negara.

Sebagai contoh, ia menekankan agar kegiatan istri pejabat Kemenag tidak menjadi beban negara apabila tidak terkait dengan tugas resmi negara.

"Kita boleh memberikan kegiatan untuk DWP, tetapi jangan sampai DWP mengganggu tugas para suami," katanya.

Pesan khusus juga diberikan kepada staf khusus dan tenaga ahli agar tidak terlibat dalam proyek atau urusan promosi jabatan.

"Kami tidak ingin mendengar staf khusus atau tenaga ahli kami terlibat dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan angka-angka di bidang kepegawaian," tuturnya.

x|close