Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak desa-desa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dalam rangka mencapai kemandirian atau ketahanan pangan pada tahun 2030.
Menurut Yandri, desa-desa di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kemandirian dalam hal pangan dan air, sehingga pemerintah menetapkan visi "Desa Daulat Pangan di 2030."
"Desa adalah pusat lumbung pangan, sumber ketahanan energi, serta penyediaan air mandiri. Di desa pula terdapat produk-produk yang dapat diolah untuk mendukung hilirisasi," kata Yandri saat meresmikan peluncuran Platform Pelatihan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) di Lapangan Balai Bengkulu, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
baca juga: Menteri Transmigrasi Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Penduduk ke Papua
Selanjutnya, mantan Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan bahwa untuk memajukan desa, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Yandri menjelaskan bahwa terdapat lima kementerian yang ditugaskan untuk menjalankan program ini, yaitu Kemendes PDT, Kemendagri, Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas belanja desa yang sesuai dengan kemampuan masyarakatnya.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga telah mempermudah desa dalam melakukan belanja pembangunan melalui Platform Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
"Platform P2KTD memudahkan desa dalam menemukan serta memperluas pilihan penyedia jasa untuk pembangunan desa yang lebih profesional dan transparan," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela.
Hal ini disampaikan oleh Luthfiyah dalam laporan kegiatan saat acara Peluncuran Platform P2KTD pada Senin (11/11).
Luthfiyah juga menjelaskan bahwa P2KTD adalah lembaga yang memiliki keahlian teknis yang telah diidentifikasi, diverifikasi, dan didaftarkan oleh Kemendes PDT sebagai penyedia layanan teknis dasar untuk desa-desa dalam rangka meningkatkan kualitas belanja desa.
Selain itu, lanjutnya, Platform P2KTD dihadirkan oleh Kemendes PDT untuk mendorong lebih banyak penyedia jasa yang berpartisipasi dalam platform ini, yang nantinya akan diakses oleh desa-desa di seluruh Indonesia.