Ntvnews.id, Jakarta - Artis Deddy Mahendra Desta ikut dipanggil dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa, oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Desta dipanggil dalam sidang perdana yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (22/5/2024).
Desta dipanggil usai adanya video yang menampilkan salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim. Video diambil kala jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024. Video turut menampilkan Hasyim, anggota KPU RI Betty Epsilon, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.
Walau demikian, Desta tak hadir dalam panggilan sidang. Desta tak hadir lantaran digantikan Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi, selaku penanggung jawab program yang dibawakan Desta.
Adapun dalam sidang perdana yang digelar tertutup selama 7-8 jam itu, Hasyim maupun Pengadu sama-sama hadir di ruang sidang.
Pengacara Pengadu menyebut kedatangan Pengadu memang atas kemauannya sendiri. Pengadu disebut beberapa kali membutuhkan penanganan psikis dari tim psikolog yang mendampingi selama sidang, sehingga beberapa kali sidang terhenti.
Hasyim mengaku telah membantah dalil-dalil aduan Pengadu terkait perbuatan asusila itu. Sementara pengacara Pengadu, menyertakan sejumlah bukti-bukti tambahan berupa percakapan keduanya melalui WhatsApp.
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, kala mengadu ke DKPP, Jakarta, Kamis (18/5/2024).