Kemendagri Sebar Surat Edaran Stop Sebar Bansos Mulai Hari Ini hingga Pilkada Selesai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 18:22
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
 Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan dan mendistribusikan surat edaran (SE) resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia, hingga proses Pilkada Serentak 2024 selesai. Penghentian ini mulai berlaku pada hari Rabu, 13 November.

"Ya, surat edarannya akan mulai disebarluaskan," ujar Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, dilansir oleh Antara pada Selasa, 12 November 2024.

Bima menjelaskan bahwa penghentian penyaluran bansos akan diterapkan di seluruh Indonesia, kecuali di daerah yang terkena bencana, seperti wilayah yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penghentian ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang tengah mengalami bencana, seperti yang terjadi di Flores Timur akibat letusan gunung, tetapi untuk daerah lainnya, penyaluran bansos akan ditunda terlebih dahulu," jelas Bima.

Bima menegaskan bahwa penghentian ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bantuan bahan pokok dan jenis bantuan lainnya. Ia menyatakan bahwa jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini, pihaknya akan melakukan koordinasi, namun secara umum kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, kecuali untuk daerah yang terdampak bencana.

Ia menambahkan bahwa setelah pemungutan suara dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November, penyaluran bansos akan kembali diperbolehkan.

Baca juga : Debu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki Terdeteksi Sampai Pulau Lombok

Baca juga : Penyesalan Revand Narya Pasca Cerai dengan Faby Marcelia

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada Serentak 2024, sebagaimana yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin 11 November.

"Pak Bima Arya mengatakan bahwa Komisi II meminta agar distribusi bansos dihentikan sampai Pilkada selesai. Kami setuju, sangat setuju," ujar Tito dalam RDP bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa.

Bima juga menyatakan persetujuannya mengenai penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial sampai pelaksanaan Pilkada 2024, untuk menghindari potensi delegitimasi hasil pilkada.

Usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos ini diajukan oleh anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam RDP bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin 11 November.

"Saya menyarankan, mengingat Pilkada hanya tinggal beberapa minggu lagi, sebaiknya seluruh bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November, agar semua pihak yang berkompetisi bisa berjalan dengan setara, tanpa ada yang diuntungkan," ungkap Deddy.

x|close