Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa pola asuh yang melibatkan ancaman tidak dibenarkan karena dapat merusak perkembangan emosional anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pendekatan yang melibatkan ancaman, seperti mengancam membawa anak ke kantor polisi, bukanlah cara yang sehat atau efektif dalam mendidik anak.
"Pola asuh yang mengandalkan ancaman seperti itu tidak dapat dianggap sebagai pendekatan yang tepat dalam membimbing anak," ujar Nahar, dilansir dari Antara Rabu, 13 November 2024.
Baca Juga : Menag: Jika Ada Pihak yang Tidak Benar di Kantor, Saya Diberi Wewenang Presiden untuk Bertindak
Pernyataan ini muncul menyusul viralnya video seorang ibu di Gorontalo yang membawa anak laki-lakinya ke kantor polisi sebagai bentuk hukuman.
Nahar mengungkapkan bahwa pendekatan seperti ini bisa menimbulkan dampak buruk, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Situasi seperti ini dapat menimbulkan ketakutan yang berlebihan pada anak, yang pada gilirannya dapat mengganggu perkembangan emosional mereka. Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan bisa menyebabkan trauma atau kecemasan yang berkepanjangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nahar mengatakan bahwa pendekatan tersebut juga berpotensi merusak hubungan antara orang tua dan anak, karena anak bisa kehilangan kepercayaan pada orang tua mereka.
"Jika pendekatan ini dipaksakan untuk mengatur perilaku anak, hubungan antara anak dan orang tua bisa terganggu. Anak mungkin merasa tidak didengar atau dipahami, dan hanya merasa takut atau tertekan," tambah Nahar.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dengan mengandalkan ancaman, orang tua gagal membangun pemahaman yang sehat tentang tanggung jawab kepada anak.
"Dengan pola asuh yang mengandalkan ancaman, anak tidak akan belajar mengapa perilaku mereka salah atau apa akibat wajar dari tindakan mereka," ungkapnya.
Sebaliknya, anak perlu memahami pentingnya tanggung jawab serta bagaimana tindakan mereka mempengaruhi orang lain atau diri mereka sendiri, bukan hanya takut terhadap hukuman.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi seorang ibu di Gorontalo yang membawa anaknya ke kantor polisi karena kesulitan mengatur perilaku sang anak yang kerap melawan. Anak tersebut pun terlihat menangis dan meminta maaf kepada ibunya.