Ntvnews.id, Jakarta - Sahbirin Noor mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat pengunduran diri Sahbirin sudah dikirimkan dan tengah diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya betul," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Menurut Bima, Kemendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur. Ia memastikan roda pemerintahan di Kalsel tetap terus berjalan.
"Kemendagri akan segera menunjuk Pjs gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan," kata dia.
Sebelumnya, Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka suap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel. Tujuh orang termasuk Sahbirin, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan di Kalsel.
Walau demikian, status tersangka itu akhirnya gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin atas penetapan tersangka pria itu.