Komdigi Perangi Konten Judi Online Sambil Gencarkan Edukasi Literasi Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 16:34
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, di Jakarta, Rabu 13 November 2024. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, di Jakarta, Rabu 13 November 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkomitmen untuk menghapus konten judi online secara konsisten, sambil melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari bahaya judi online melalui peningkatan literasi digital kepada masyarakat.

Selama periode Selasa hingga Rabu (12-13 November 2024), tepatnya pada pukul 06.00 WIB, Kemkominfo berhasil menutup akses ke 6.148 konten judi online.

Selain itu, dua akun media sosial Instagram, @sukahesti_purwadinata dan @official.nonstop88, juga ditutup karena terlibat dalam promosi judi online.

"Dalam upaya memberantas dan mencegah penyebaran judi online, kami akan terus mengintensifkan program literasi digital kepada berbagai lapisan masyarakat.” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Marroli J. Indarto, dilansir dari Antara, Rabu 13 November 2024.

Baca Juga : DPR Langsung Minta Penjelasan Kasus Tom Lembong ke Jaksa Agung

Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan untuk memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik judi online atau pinjaman online ilegal," tambahnya.

Dua akun Instagram yang ditutup diketahui masing-masing memiliki pengikut sebanyak 33 ribu dan 43.9 ribu orang.

Ketika diperiksa, kedua akun Instagram tersebut aktif mengunggah foto artis dan video lucu yang menampilkan aksi sang artis.

Namun, sayangnya, profil kedua akun tersebut juga menyertakan tautan yang mengarah ke konten judi online.

Sejak tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) telah berhasil menutup lebih dari 283.000 konten judi online.

Dari jumlah tersebut, 261.881 konten ditemukan di situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di berbagai platform lain, termasuk 11.792 konten di Meta, 5.963 file sharing, 2.332 di Google/YouTube, 1.153 akun di X (sebelumnya Twitter), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan 1 di Appstore.

Dalam upaya pencegahan penyebaran judi online, Kemkomdigi juga menggalakkan literasi digital dengan melibatkan berbagai komunitas di seluruh lapisan masyarakat.

Generasi muda, yang merupakan pengguna utama teknologi digital, diharapkan dapat berpartisipasi sebagai relawan digital untuk membantu melindungi lingkungan digital mereka dari dampak negatif.

Marroli J. Indarto kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di dunia maya, terutama terkait dengan konten atau situs yang berkaitan dengan perjudian online yang sering disamarkan dalam bentuk konten menarik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama terhadap konten dan situs judi online yang bisa muncul dalam berbagai bentuk di internet," ujar Marroli.

x|close