Komitmen Kemenkum Memastikan Pelayanan Informasi Masyarakat Berjalan Maksimal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 17:58
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej Dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej Dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal.

Dalam presentasi uji publik terkait keterbukaan informasi yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej menjelaskan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak untuk mendapatkan informasi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

"Berbagai langkah telah diambil oleh Kemenkum untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Ke depan, Kemenkum akan terus mengembangkan berbagai strategi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Eddy, dilansir dari Antara, Rabu, 13 November 2024.

Dia menjelaskan salah satu strategi yang dijalankan, yakni dengan memperluas penyebaran informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, situs web resmi Kemenkumham yang terintegrasi, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait kebijakan, peraturan, dan layanan publik, serta berbagai program tatap muka yang melibatkan komunitas dan pemangku kepentingan.

Kemenkum juga bekerja sama dengan berbagai kelompok atau pihak terkait, seperti KOPPETA HAM (Komunitas Pelajar Penggiat HAM), mahasiswa, komunitas industri kreatif, serta kelompok lainnya.

Baca juga : Kemenhan: Hubungan Pertahanan Indonesia-Jepang Semakin Menguat

Selain itu, dia menambahkan, salah satu strategi Kemenkumham adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik, yang mencakup pelatihan bahasa isyarat untuk pegawai Kemenkumham dan program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).

EKII adalah hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Eddy menjelaskan bahwa inovasi dalam bidang kekayaan intelektual dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Selain itu, Eddy menyebutkan bahwa Kemenkum juga aktif melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Berbagai pameran dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada publik, seperti pameran dan layanan konsultasi terkait kekayaan intelektual serta Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diadakan dalam kegiatan Inacraft 2024 dan Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali.

Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkum memiliki strategi untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan akses informasi publik yang setara. Beberapa satuan kerja Kemenkumham bahkan memiliki duta pelayanan yang terlatih dalam bahasa isyarat.

Setiap situs web dari satuan kerja Kemenkumham kini dilengkapi dengan fitur aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik.

"Satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada kelompok lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil dan menyusui dengan fasilitas dan petugas yang telah mengikuti pelatihan khusus," tuturnya.

Baca juga : Kemkominfo Perangi Konten Judi Online Sambil Gencarkan Edukasi Literasi Digital

Baca juga : Jepang Waspadai Pergerakan 4 Pemain Timnas Indonesia

x|close