Ntvnews.id, Jakarta - Ada sejumlah buronan internasional yang melarikan diri ke Indonesia. Namun para bunan tersebut mampu ditangkap oleh polisi Indonesia.
Penangkapan para buronan Internasional itu ditangkap oleh polisi tidak lama setelah negara masing-masing mereka mengeluarkan surat Red Notice atau suatu permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.
Berikut beberapa buronan internasional yang ditangkap polisi Indonesia, dilansir berbagai sumber:
1. Alice Guo
Alice Guo merupakan buronan Internasional yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada 6 September 2024. Ia menjadi orang nomor satu yang dicari pemerintahan Filipina setelah terlibat banyak kasus seperti pencucian uang, perdagangan manusia dan judi online.
Ia sendiri merupakan mantan walikota Bamban yang diangkat pada tahun 2024 dan pada 2024 ditangguhkan setelah terlihat sindikat kriminal.
Chaowalit Thongduang berhasil ditangkap di Bali oleh Polisi Indonesia dan Polisi Thailand setelah buron selama tujuh bulan. Ia merupakan bandar narkoba internasional yang mencoba melarikan diri ke Indonesia melalui Aceh.
3. Lin Qiang
Lin Qiang merupakan buronan nomor satu di China yang berhasil ditangkap di Indonesia oleh pihak imigrasi setelah mencoba akan kabur ke Turki.
Setelah berhasil ditangkap, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAk Asasi Manusia menyerahkan Lin Qiang langsung diserahkan ke pemerintah China.
Natthamon Khongchak merupakan seorang Youtuber asal Thailand dan sudah menjadi buronan selama dua tahun setelah melakukan penipuan investasi bodong. Ia ditangkap polisi Indonesia dan langsung diserahkan ke Pemerintah Thailand.