Perjalanan Dinas Dipangkas, Kemenkeu Hemat Anggaran Belanja 7 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 16:23
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suahasil Nazara. Suahasil Nazara. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Proyeksi belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai 93,17 persen, dengan penghematan hampir 7 persen akibat pengurangan anggaran perjalanan dinas (perjadin).

"Kami memperkirakan bahwa belanja akan mencapai 93,17 persen pada akhir Desember nanti, yang sudah mempertimbangkan berbagai penghematan, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas yang menjadi arahan sebelumnya," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan kesepakatan dengan DPR RI pada tahun lalu, anggaran Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp48,7 triliun, dengan Rp39,28 triliun tanpa badan layanan umum (BLU) dan Rp9,42 triliun untuk BLU.

Baca Juga: Nusantara TV dan Poltracking Teken MoU Penyiaran Quick Count Pilkada Serentak 2024

Hingga 31 Oktober 2024, realisasi belanja Kemenkeu, termasuk BLU, mencapai 76,06 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tercatat 54,49 persen, yang menunjukkan kenaikan 39,58 persen secara tahunan.

Berdasarkan lima program kegiatan, sebagian besar realisasi program masih berada di bawah 70 persen.

Adapun rincian program tersebut, antara lain: program pengelolaan belanja negara tercatat 68,39 persen; pengelolaan penerimaan negara 76,44 persen; perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko 66,21 persen; kebijakan fiskal 65,47 persen; serta dukungan manajemen 76,10 persen.

Hingga 12 November 2024, Kemenkeu tercatat memiliki belanja yang sudah berkontrak namun belum terserap, yaitu Rp624,73 miliar untuk belanja barang dan Rp1,37 triliun untuk belanja modal.

Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa Kemenkeu akan tetap menjaga disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sebagai bagian dari implementasi prinsip "spending better," sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan pengurangan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) setidaknya sebesar 50 persen untuk tahun anggaran 2024.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024, yang ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta K/L untuk melakukan efisiensi pada belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

x|close