Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi yang erat antar berbagai pihak, mulai dari elemen pemerintahan, aparat keamanan, hingga intelijen, untuk dapat mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa tindakan antisipasi yang bersifat proaktif sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya konflik, mengingat kondisi tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Menurutnya, dengan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sangat penting untuk berhati-hati, karena ini merupakan pengalaman pertama dan harus ditangani dengan ekstra kewaspadaan.
"Seluruh Indonesia, semua melaksanakan pilkada (di) 38 provinsi. Nah, untuk itu, karena ini pengalaman pertama, maka kita harus betul-betul ekstra hati-hati dalam penanganannya," kata Tito, dikutip dari Antara, Kamis, 17 November 2024.
Baca Juga: BUMDes Diharapkan Gali Potensi Desa untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, Mendagri mengingatkan bahwa pengalaman Pilkada 2020 yang sukses dilaksanakan meskipun di tengah pandemi COVID-19 bisa menjadi pelajaran berharga.
Dia menilai bahwa kesuksesan tersebut berkat perencanaan yang matang serta penerapan protokol kesehatan yang ketat sebagai faktor utama dalam keberhasilan tersebut.
Tito mengingatkan bahwa jika tantangan yang baru ini dikelola dengan cermat dan tidak dianggap enteng, maka masalah tersebut bisa diatasi dengan baik.
"Pelajaran penting, artinya sesuatu yang baru, kalau kita betul-betul cermati dan tidak menganggapnya biasa-biasa saja, ini sebetulnya bisa diatasi," tambahnya.
Indonesia kini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pada akhir September 2024 bahwa terdapat ribuan pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Jadwal tahapan Pilkada 2024 mencakup pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar pemilih, pemutakhiran daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, kampanye, pemungutan suara, serta penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.