Budi Gunawan: Ada 8,8 Juta Pengguna Judi Online di Indonesia Selama 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 16:39
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Data transaksi judi online saat sosialisasi literasi digital di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Data transaksi judi online saat sosialisasi literasi digital di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan data mengejutkan tentang jumlah pengguna judi online di Indonesia sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan intelijen ekonomi, tercatat sekitar 8,8 juta warga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga: Nusantara TV dan Poltracking Teken MoU Penyiaran Quick Count Pilkada Serentak 2024

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis, 14 November 2024.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Budi Gunawan yang berkomitmen memberantas praktik judi online melalui pembentukan Desk Judi Online.

Ilustrasi judi Online <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi judi Online (Pixabay)

Inisiatif ini merupakan salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat realisasi program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa jabatan.

Desk Judi Online ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," katanya.

Tiga aspek tersebut menjadi fokus utama Desk Judi Online dalam mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan praktik ilegal ini.

Hasil kerja desk ini telah menunjukkan sejumlah pengungkapan besar hanya dalam beberapa hari setelah pembentukannya. Salah satunya adalah pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil serta oknum pegawai Kemenkomdigi.

Budi Gunawan optimistis bahwa kehadiran Desk Judi Online di bawah koordinasi Kemenko Polkam akan mendukung upaya pemerintah memberantas judi online.

x|close