Ntvnews.id, Ternate - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) telah memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait insiden kebakaran Speedboat Bella 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Kebakaran ini menewaskan lima orang, termasuk calon Gubernur Malut Benny Laos.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy, mengungkapkan kepada wartawan di Ternate pada Kamis, 14 November 2024, bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Taliabu dan Polda Malut menunjukkan adanya indikasi kelalaian sebagai penyebab kebakaran tersebut.
"Kami menemukan adanya unsur kelalaian, yang mengarah pada penerapan pasal kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa," jelas Asri dikutip dari Antara.
Keputusan untuk meningkatkan status ini, menurut Asri, diambil setelah dilakukan gelar perkara bersama tim pengawas internal Polda Malut. Ia juga menambahkan bahwa bukti yang ditemukan sejauh ini cukup untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Selain itu, Asri juga menjelaskan bahwa tersangka yang nantinya terlibat dalam insiden tersebut akan dikenakan pelanggaran terkait operasional pelayaran tanpa izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dalam tahap penyidikan, Asri menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam kejadian tersebut akan kembali diperiksa sebagai saksi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan lebih lanjut mengenai proses hukum ini.
"Kami masih dalam tahap penyidikan, dan kami akan mengumumkan hasilnya nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyon meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran tersebut. Ia berharap agar tidak ada asumsi yang beredar sebelum proses penyidikan selesai.
"Saya harap masyarakat tidak terlalu cepat berspekulasi, karena Polda Malut masih terus melakukan penyidikan setelah status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Bambang.
Sementara itu, Kombes Pol Asri Effendy menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran Speedboat Bella 72 terjadi pada 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam kejadian tersebut, lima orang tewas, termasuk Benny Laos, calon Gubernur Malut; Ester Tantry, Anggota DPRD Provinsi Malut; Bripka Hamdani Boamonabot, anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal calon Bupati Kepulauan Sula; Mubin A. Wahid, Ketua DPW Partai PPP Provinsi Malut; dan Nasrun, seorang PNS Pemkab Kepulauan Sula.
Jenazah Mubin A. Wahid dan Mahsudin Ode Muisi, dua korban yang tewas dalam kebakaran tersebut, telah dibawa ke Kota Ternate dan dimakamkan pada Sabtu, 15 Oktober 2024. Sementara itu, jenazah Nasrun telah diambil oleh pihak keluarga di Taliabu, dan Benny Laos dimakamkan di Jakarta.