Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti bahwa masalah utama dalam pengelolaan rutan dan lapas saat ini adalah kurangnya kontrol terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman berat.
“Yang dijatuhi hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman di atas 20 tahun harus diawasi ketat, terutama jika mereka masih bisa mengendalikan operasi ilegal dari dalam penjara,” kata Agus saat pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat kelompok narapidana yang tetap melakukan tindak kriminal dari dalam lapas. Hal ini membuat pihak kementerian menerapkan kebijakan khusus di lapas dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi seperti Nusakambangan.
Agus menambahkan bahwa setiap enam bulan, narapidana menjalani asesmen ketat untuk menilai risiko keamanan dan peluang mereka melakukan pelanggaran dari dalam penjara.
“Selama asesmen, narapidana tidak bisa berkomunikasi bebas dengan dunia luar, dan interaksi mereka diawasi ketat,” ujar Agus.
Menurut Agus, kebijakan ketat tersebut diharapkan dapat mengurangi pengendalian kejahatan dari dalam penjara, terutama peredaran narkotika. Ia juga menyoroti masalah kapasitas di lapas yang sudah melebihi batas optimal, dengan beberapa lapas melebihi kapasitas hingga 98%.
"Peningkatan kapasitas lapas dan pembenahan pelatihan sipir juga menjadi perhatian kami," tambahnya.
Agus mengakui bahwa kondisi kelebihan kapasitas ini berpotensi memicu ketidaktertiban. Kementerian Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah berkoordinasi untuk merancang solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas dan peningkatan pengawasan terhadap tahanan berisiko tinggi.
Baca Juga: Adik Eks Napi Teroris Ziad Cholid Meninggal Dunia Ditembak Drone
Ia juga mengusulkan agar undang-undang terkait narkotika dan psikotropika segera direvisi guna memfasilitasi upaya penegakan hukum yang lebih kuat di lingkungan lapas.
Agus Juga menyatakan pentingnya peningkatan keterampilan dan pelatihan khusus bagi petugas lapas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengamanan dengan lebih profesional.
"Kami harus memberikan pelatihan yang memadai agar petugas bisa menjalankan prosedur pengamanan dengan optimal," ucap Agus.
Agus juga menekankan akan terus melakukan koordinasi dengan institusi terkait untuk meminimalkan peluang narapidana mengendalikan kejahatan dari dalam penjara.
“Kami harap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan dan menciptakan lapas yang lebih aman dan terkendali,” pungkasnya.