Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkapkan tantangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Agus menyoroti bagaimana beberapa narapidana yang dihukum mati atau seumur hidup masih mampu mengendalikan jaringan narkoba dan aktivitas kejahatan lainnya dari dalam penjara.
“Beberapa narapidana yang telah mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup, bahkan yang dihukum 20 tahun, masih dapat mengatur dan mengendalikan jaringan narkoba, baik di dalam maupun luar Lapas. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Agus saat memberi keterangan kepada sejumlah pimpinan media di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beberkan Permasalahan Utama dalam Rutan dan Lapas
Ia menjelaskan bahwa meskipun berbagai teknologi pemantauan dan sistem pengawasan di Lapas sudah diperkenalkan, pengendalian komunikasi yang dilakukan oleh narapidana tetap menjadi tantangan besar.
Agus juga menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga lain, seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memutus jalur komunikasi yang digunakan para narapidana untuk melancarkan kejahatan mereka.
Baca Juga: Sambangi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman : Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
"Kami terus memperketat pengawasan, dengan memonitor komunikasi narapidana dan mengurangi kemungkinan mereka berhubungan dengan pihak luar. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ilegal seperti narkoba bisa lebih terkendali," tambah Agus.
Upaya-upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Imigrasi untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan yang terjadi di dalam Lapas. Agus berharap bahwa kerjasama antara berbagai instansi akan dapat mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif.