Ntvnews.id, Indramayu - Kasus memilukan kembali terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang ayah berinisial S (62) digelandang oleh aparat pemerintah desa untuk diserahkan ke Polres Indramayu pada Kamis, 14 November 2024.
Pria tersebut diduga melakukan tindakan bejat dengan cara mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Baca Juga:Biadab! Dua Pemuda Nekat Cabuli Anak SD sampai SMP di Lampung
Menurut informasi yang dibagikan akun Instagram @indramayuupdate, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku diketahui telah terjadi sebanyak tiga kali.
“Yang bersangkutan hari ini kita laporkan ke Polres Indramayu,” kata aparat pemerintah Desa Sidadadi, Sandi, dikutip Jumat, 15 November 2024.
Ayah di Indramayu rudapaksa putri kandung (Instagram @indramayuupdate)
Insiden tragis ini terjadi di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Setelah menerima laporan, pihak desa langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Tindakan bejat yang dilakukan oleh S membuat banyak warga geram dan marah.
Baca Juga: Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Juga Sempat Cabuli Korban
Di hari yang sama, pemerintah desa menyerahkan pelaku langsung ke Satreskrim Polres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban dan ibunya juga dihadirkan saat penyerahan pelaku. Keduanya saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu terkait kejadian tersebut.