Ini Cara Menteri ATR Mencegah Konflik Pertanahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2024, 12:36
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Jumat 15 November 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Jumat 15 November 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyatakan bahwa deteksi dini sangat penting untuk mencegah konflik pertanahan yang berpotensi mengancam stabilitas nasional.

Nusron menegaskan bahwa konflik pertanahan yang tidak segera ditangani bisa menimbulkan dampak politik yang merusak, bahkan dapat mengguncang stabilitas politik yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

"Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," ujar Nusron, dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.

Baca Juga: Kemenko PMK: Transformasi Sosial-Budaya Penting Untuk Wujudkan Indonesia Emas

Konflik pertanahan, menurutnya, dapat menimbulkan dampak yang cukup luas. Jika tidak segera diidentifikasi, dampaknya bisa terbagi dalam tiga kategori utama.

Pertama, konflik dengan skala rendah yang biasanya terjadi antara individu dan individu.

Kedua, konflik yang lebih besar melibatkan individu dengan korporasi. Ketiga, yang paling berdampak, adalah konflik yang melibatkan tanah dan politik, yang dapat mengganggu stabilitas nasional dan bahkan memengaruhi pertahanan negara.

Konflik semacam ini biasanya terjadi apabila melibatkan pihak rakyat dengan aparat negara atau bahkan aset negara.

Nusron juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan untuk melindungi aset negara yang dikelola oleh TNI dan Kementerian Pertahanan, yang belakangan ini sering diserobot oleh pihak-pihak tertentu.

"Ini harus kita cermati jangan sampai ini terjadi," kata Nusron.

Beberapa aset ini bahkan telah diubah menjadi pusat perbelanjaan, hotel, atau real estate.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Pertahanan untuk menata ulang dan melakukan sertifikasi aset-aset negara agar dapat diamankan dengan baik, mencegah hilangnya kekayaan negara.

Nusron juga menegaskan pentingnya kerjasama ini untuk menangani konflik pertanahan yang dapat mengganggu sistem pertahanan nasional, terutama yang melibatkan konflik antara individu atau korporasi dengan negara.

x|close