Ntvnews.id, Jakarta - Debat ketiga atau debat terakhir untuk Pilkada Jakarta 2024 akan segera digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merilis informasi terkait jadwal, lokasi, tema yang diangkat, dan detail teknis pelaksanaannya.
Seperti debat sebelumnya, debat terakhir ini akan diikuti oleh ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, yaitu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Jadwal dan Lokasi Debat Terakhir
Berdasarkan informasi dari KPU DKI Jakarta, berikut detail pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Pilgub Jakarta 2024:
KPU DKI Jakarta belum mengumumkan moderator dan daftar panelis yang akan hadir dalam debat terakhir Pilgub Jakarta 2024 ini.
Tema dan Subtema yang Diangkat
Tema yang akan diangkat oleh KPU DKI Jakarta dalam debat ketiga adalah mengenai "Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim." "Untuk tema debat ketiga tentang lingkungan perkotaan dan perubahan iklim," ujar anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah kepada wartawan.
Baca Juga: Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Tampil Memukau di Debat Pilkada Depok
Dalam tema tersebut, terdapat enam subtema yang akan dibahas, yaitu: penanganan banjir, penataan pemukiman, penurunan emisi dan polusi udara serta transisi energi terbarukan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, dan kota layak huni serta penataan ruang terbuka hijau.
Teknis Pelaksanaan Debat Terakhir
Seperti debat sebelumnya, debat terakhir Pilkada Jakarta 2024 akan dibagi menjadi enam segmen dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU DKI Jakarta.
Secara teknis, pelaksanaan debat akan dibagi dalam enam segmen: segmen pertama untuk penyampaian visi dan misi program masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Selanjutnya, segmen kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi yang dipandu moderator. Segmen keempat dan kelima adalah tanya jawab antar paslon, dan segmen keenam ditutup dengan penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing paslon.