Detik-detik Menegangkan Polisi Tembak Mati Eksekutor Curanmor di Cengkareng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2024, 13:28
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku Curanmor yang Lukai Petugas di Cengkareng Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku Curanmor yang Lukai Petugas di Cengkareng (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan terukur ke salah satu pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang menembak salah satu polisi pada peristiwa di Cengkareng pada Kamis kemarin, 14 November 2024.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pelaku berinisial A (21) terpaksa ditembak hingga mati setelah mencoba melakukan perlawan ke petugas dengan menodongkan senjata api.

Baca Juga: Madrasah Akan Ikuti Kebijakan Kemendikdasmen Soal AI dan Coding

"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024, dilansir Antara.

Hendak Tangkap Curanmor, 1 Polisi Kena Tembak Pelaku <b>(IG: warungjurnalis)</b> Hendak Tangkap Curanmor, 1 Polisi Kena Tembak Pelaku (IG: warungjurnalis)

Sebelumnya pelaku berinisial A tengah melakukan aksi curanmor, namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi karena pelaku panik dan langsung mengeluarkan senjata api dan menembak salah satu kaki petugas yaitu Aiptu Wiratama.

Sementara pelaku satunya lagi berinisial RDS (23) berhasil diamankan dan gagal melarikan diri. Setelah melakukan hasil pengembangan, polisi langsung memburu pelaku A.

"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Kombes Zain.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).

Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.

Melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Lalu pada saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

Lalu petugas mengajaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senpi yang telah dibuang. Pengakuan pelaku, senpi tersebut dibuang di pinggir sungai daerah Tangerang seberang Lapas.

Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at (15/11) Pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas. Beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.

"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramat Jati namun pelaku tidak tertolong atau meninggal dunia," pungkas Kapolres.

x|close