Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap kendaraan yang melanggar batas kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL), guna memastikan keselamatan lalu lintas di jalan raya.
“Kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension, over load yang seringkali bukan hanya membuat kemacetan tapi juga bisa membuat celaka, ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban," kata Menko AHY, dilansir dari Antara, Jumat 15 November 2024.
AHY mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan yang beroperasi melebihi kapasitas, atau ODOL, yang sering menjadi penyebab kemacetan serta meningkatkan potensi kecelakaan. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus diambil tindakan tegas melalui penertiban yang lebih intensif.
Dia menambahkan bahwa upaya penertiban kendaraan ODOL telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Lebih lanjut, AHY menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan di berbagai sektor transportasi untuk memastikan penertiban kendaraan ODOL berjalan lancar.
AHY juga menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum terkait ODOL agar upaya penertiban dapat efektif. Baginya, penegakan aturan tentang kapasitas muatan sangat penting untuk menghindari dampak buruk di jalan raya.
"Saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Kementerian Perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan, sesuaikan dengan aturan dan ini semua perlu enforcement dari berbagai pihak," ujarnya.
AHY mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian utama dalam transportasi adalah keselamatan bagi para pengguna jalan. Selain itu, keamanan dan kenyamanan juga menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi.
Dia juga mengharapkan adanya kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua kendaraan beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jangan sampai ada kecelakaan yang tidak diperlukan akibat pengguna ke kendaraan atau transportasi tadi tidak sesuai dengan aturan," kata AHY.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa mereka telah merancang serangkaian langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang semakin sering terjadi akhir-akhir ini.