Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Saya sangat berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam menaati aturan berkendara," ujar Wamenhub di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting, terutama selama masa liburan yang padat, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan semua pihak.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Tembus USD427,8 Miliar
Suntana mengajak pengendara untuk lebih berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan di jalan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan keamanan hanya karena terburu-buru atau memiliki urusan mendesak.
Menurut Suntana, kelalaian dalam menjaga keselamatan tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga orang lain yang tidak bersalah. Oleh karena itu, ia meminta pengendara untuk bertanggung jawab dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Jangan karena tergesa-gesa atau kepentingan pribadi, Anda mengabaikan keselamatan hingga membahayakan orang lain," tegasnya.
Suntana menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada masyarakat Indonesia, seraya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan keteraturan dalam berlalu lintas.
"Saya mohon kepada masyarakat Indonesia yang saya banggakan, mari kita bersama-sama disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas," tambahnya.
Ia berharap dengan doa dan dukungan masyarakat, libur Natal dan Tahun Baru kali ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan selamat bagi semua pihak.
"Semoga dengan partisipasi dan doa masyarakat, perayaan Natal dan liburan akhir tahun dapat berlangsung dengan nyaman dan aman," kata Suntana.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, menyatakan bahwa Kemenhub bekerja sama dengan kepolisian dan operator transportasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui berbagai program edukasi.
Salah satu langkah utamanya adalah kampanye keselamatan berkendara yang dilakukan secara rutin melalui media, seminar, pelatihan, dan sosialisasi langsung, dengan menekankan pentingnya penggunaan sabuk pengaman dan kepatuhan terhadap batas kecepatan.
Kemenhub bersama kepolisian juga rutin mengadakan operasi lalu lintas seperti Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Operasi Lilin untuk menindak pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan operator transportasi untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi keselamatan bagi pengemudi angkutan umum serta memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan.