Ntvnews.id, Jakarta - Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki menekankan urgensi proses integrasi data antarkementerian/lembaga (K/L) program bantuan sosial (bansos).
"Penargetan yang tajam dan akurat diperlukan agar program tepat sasaran, mengingat jumlah penduduk miskin ekstrem yang sudah sangat rendah," ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Proses integrasi data program bansos itu mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lalu Education Manangement Information System (EMIS) Kementerian Agama.
baca juga: Fadli Zon Yakin Industri Musik Indonesia Bisa Tembus Pasar Global Seperti K-pop
Kemudian, juga data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), hingga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),
"Registrasi Sosial-Ekonomi (Regsosek) menjadi dasar dalam proses integrasi tersebut," kata dia.
Selain melakukan integrasi program bansos sepanjang hayat sesuai kerentanan dan peningkatan pendapatan, arahan Bappenas terkait pengentasan kemiskinan ekstrem juga dilakukan melalui peningkatan akurasi sasaran program penanggulangan kemiskinan melalui data tunggal dan terintegrasi antar K/L, menerapkan skema graduasi, serta mendorong pemberian infrastruktur dasar dan layanan dasar untuk masyarakat miskin dan rentan.
Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem sudah mencapai 0,83 persen dari total seluruh penduduk. Pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan angka tersebut bisa diturunkan hingga 0 persen.
Untuk tingkat kemiskinan, ditargetkan bisa di bawah enam persen dalam lima tahun ke depan dari 9,03 persen berdasarkan hasil rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam hal ini, Bappenas turut merumuskan kebijakan dan penganggaran program-program yang mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, serta memastikan konvergensi program, termasuk melalui tagging kemiskinan ekstrem yang telah dilaksanakan sejak 2022.
Pihaknya juga menentukan target, sasaran, dan lokasi prioritas pengentasan kemiskinan, termasuk mendorong pemanfaatan Regsosek untuk menjangkau kelompok dengan persentil terendah/miskin ekstrem.
Selanjutnya, mendorong inovasi dan integrasi lebih lanjut untuk program pengentasan kemiskinan melalui Kartu Sejahtera dan Kartu Usaha.
Adanya perubahan posisi Bappenas yang langsung di bahwa Presiden dinilai mendukung peran kementerian tersebut untuk mengoordinasikan lintas Kementerian Koordinator (Kemenko) dan K/L teknis untuk memastikan program K/L dilaksanakan secara konvergen.
"Posisi ini juga memungkinkan Bappenas mengoordinasikan perencanaan dan penargetan dengan data tunggal untuk program pengentasan kemiskinan lintas lembaga, agar terstandardisasi dan tepat sasaran dalam mencapai target penurunan kemiskinan," ungkap Maliki.
"Bappenas akan bekerja bersama para Kemenko, BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan), dan K/L teknis dalam memastikan konvergensi program pengentasan kemiskinan," ujarnya.