Mendagri: Pelindungan Pekerja Migran Perlu Jadi Perhatian Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Nov 2024, 04:35
Muhammad Hafiz
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian. (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti perlunya perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap masalah perlindungan pekerja migran di wilayah masing-masing.

Pernyataan ini disampaikan Tito setelah menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis.

"Perlindungan pekerja migran adalah isu yang sangat penting. Seperti yang disampaikan Menteri P2MI, pekerja migran merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor energi/migas. Ini juga menyangkut martabat bangsa dan menciptakan lapangan kerja," ujar Tito dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

baca juga: Kemendikbudristek Wujudkan Pendidikan Merata melalui Relawan Mengajar di Daerah 3T

Ia menyebutkan bahwa masih ada banyak masalah terkait perlindungan pekerja migran, mulai dari tahap awal hingga akhir.

Masalah-masalah tersebut memerlukan perhatian khusus dari kementerian/lembaga (K/L) terkait serta pemda.

Salah satu fokus utama Mendagri adalah pentingnya proses rekrutmen pekerja migran, di mana calon pekerja diharapkan mendaftar melalui lembaga penyalur kerja yang terdaftar dan diakui pemerintah.

"Kami juga berkoordinasi dengan pemda, khususnya di daerah yang menjadi sumber utama rekrutmen pekerja migran, mulai dari desa. Kami bekerja sama dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan hal ini," katanya.

Tito mengingatkan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit untuk dilacak.

Ia meminta pemda yang menjadi daerah asal utama pekerja migran untuk mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi calon pekerja.

"Jangan sampai hanya pelatihan seadanya lalu dikirim. Apalagi jika terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ilegal atau migran ilegal. Ini yang akan kami fokuskan," tambah Tito.

Setelah Pilkada Serentak 2024, pemerintah berencana menyusun Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi teknis-teknis yang harus dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

Kementerian dan lembaga terkait juga akan memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

"Kita akan mengidentifikasi daerah-daerah rekrutmen yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Sejumlah pimpinan kementerian/lembaga akan memberikan arahan, briefing, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemda," jelasnya.

Dari hasil pertemuan, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa telah disepakati beberapa langkah yang akan ditindaklanjuti untuk perlindungan pekerja migran.

Langkah-langkah ini mencakup kemudahan layanan bagi pekerja migran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pelatihan vokasi yang lebih mudah diakses masyarakat.

"Termasuk pelatihan vokasi, yang memang agak mahal. Diharapkan di daerah-daerah yang menjadi pusat pekerja migran bisa ada kebijakan dari pusat yang mendukung," tutup Abdul.

x|close