Ntvnews.id, Sukoharjo - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Geru.ngan, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.
"Tujuan saya hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada PHK di Sritex," ujar Gerungan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.
Selain itu, ia ingin memastikan kebenaran informasi terkait PHK di Sritex, mengingat munculnya opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai situasi perusahaan tersebut.
baca juga: Lebih Dari 100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
"Ini adalah tanggung jawab politik dan moral kami sebagai Kementerian Ketenagakerjaan," tambahnya.
Terkait dengan status 2.500 karyawan yang dirumahkan, Gerungan menjelaskan bahwa status dirumahkan berbeda dengan PHK.
"Jika dirumahkan, artinya produksi dihentikan dan karyawan diistirahatkan di rumah karena tidak ada produksi. Sementara PHK berarti hubungan kerja diputuskan. Jangan sampai terjadi kebingungan dalam memahami istilah tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa jumlah karyawan yang dirumahkan bisa meningkat karena dalam waktu tiga minggu mendatang, Sritex diperkirakan akan kehabisan bahan baku.
"Jika izin usaha tidak disetujui oleh hakim pengawas, dalam tiga minggu ke depan bahan baku kami akan habis, dan jumlah karyawan yang dirumahkan bisa terus bertambah sesuai dengan pengelolaan waktu yang ada," ujarnya.
Meski begitu, Iwan menegaskan bahwa perusahaan tetap akan memenuhi hak-hak para karyawan yang dirumahkan.
"Kewajiban kami tetap kami penuhi, dan kami berkomitmen untuk menghindari PHK. Namun, jika keputusan yang di luar kendali kami diambil, itu sudah di luar wewenang kami. Kami pastikan manajemen Sritex tidak akan melakukan PHK," kata Iwan.