Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus mampu meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Dia menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim dan Calon Dewas KPK akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI, yang menjadi mitra kerja lembaga antikorupsi tersebut.
"DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin," ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Baca Juga: KPK: 59 Menteri dan Wakil Menteri Sudah Lapor LHKPN
Puan menyebutkan bahwa nama-nama tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK. DPR juga telah melakukan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak mengkaji ulang daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah dikirim oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, sebanyak 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan menjalani tes terakhir di DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Capim dan Calon Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Jadi Buron KPK, Gubernur Kalsel Mendadak Muncul dan Bilang Gini
Dia menyampaikan bahwa Surat Presiden Nomor R60/Pres/11/2024 itu diterima pada 4 November 2024. Pengumuman ini disampaikan Adies dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berikut daftar 10 nama calon pimpinan KPK periode 2024-2029:
Sementara itu, berikut 10 nama calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029: