Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memperdalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Abdullah menjelaskan bahwa saat ini Komisi III DPR RI belum berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk menangani kasus tersebut, meskipun sebelumnya sempat ada usulan untuk membentuk Panja.
"Kita mau panggil Jampidsus dulu," ujar Abdullah, dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.
Dia juga menyoroti bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan impor komoditas, seperti impor gula, daging, atau lainnya, cenderung memiliki pola yang serupa. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: DPR Sebut Panja Komisi III Dibentuk Tak Hanya untuk Soal Tom Lembong
Menurutnya, potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus semacam itu sangat besar. Abdullah pun mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bersikap tebang pilih dalam menangani perkara.
Dalam pandangannya, penindakan terhadap pelaku kejahatan tidak boleh dilakukan berdasarkan pesanan atau pengaruh dari pihak tertentu. Abdullah menegaskan bahwa ia tidak membela Tom Lembong atau pihak mana pun dalam kasus ini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong.
Menurut Tandra, masyarakat saat ini mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Dia mengingatkan agar kasus ini tidak sampai dianggap sebagai upaya politik balas dendam oleh rezim yang berkuasa.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini," kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.