Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menjadi sorotan. Untuk menangani masalah ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja).
Panja ini bertujuan untuk mencari solusi komprehensif dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami bersama anggota Komisi XIII DPR RI akan membentuk panja atau tim pengawas guna menyelesaikan kasus ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAS, Y. Ambeg Paramarta, dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.
Pertemuan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI (Antara)
Ambeg menegaskan bahwa Ditjen PAS memiliki komitmen penuh untuk menindaklanjuti kasus ini. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, juga mendukung perbaikan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
"Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi kami, dan akan segera kami tindaklanjuti," tambahnya.
Ambeg menjelaskan bahwa peran rutan sebenarnya dirancang untuk menampung narapidana dengan sisa pidana maksimal 12 bulan.
Namun, tingginya angka tahanan baru menyebabkan kepadatan yang sulit diatasi hanya dengan pembangunan fasilitas tambahan.