Jamaah Harus Kantongi Visa Resmi Haji, Anna Hasbie: Ikuti Aturan, Jangan Ambil Risiko

NTVNews - 23 Mei 2024, 20:47
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (23/5/2024). Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (23/5/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Antrean berangkat haji memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dalam melaksanakan Rukun Islam kelima tersebut. 

Namun, diharapkan masyarakat lebih cermat, hati-hati, dan waspada dalam merespons setiap informasi yang muncul terkait ibadah haji, terutama yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

Sebab, jamaah yang berhaji harus menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan sejak dahulu banyak cara dilakukan orang untuk bisa melaksanakan haji. 

Saat ini, kata dia, salah satu risiko yang seringkali mengintai yakni tawaran visa non haji untuk para calon jamaah haji dengan iming-iming kemudahan keberangkatan perjalanan ibadah haji.

"Pemerintah Arab Saudi menegaskan untuk haji yang berlaku adalah visa haji. Siapapun mereka kalau dia tidak punya visa haji maka tidak boleh memasuki daerah Makkah, Arafah Muzdalifah, dan Mina. Kalau tidak boleh memasuki daerah ini, artinya memang tidak berhaji, karena nanti akan ada check point," ujar Anna saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (23/5/2024).

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan kebijakan jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Halaman
x|close