Ntvnews.id, Jakarta - Antrean berangkat haji memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dalam melaksanakan Rukun Islam kelima tersebut.
Namun, diharapkan masyarakat lebih cermat, hati-hati, dan waspada dalam merespons setiap informasi yang muncul terkait ibadah haji, terutama yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
Sebab, jamaah yang berhaji harus menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.
Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan sejak dahulu banyak cara dilakukan orang untuk bisa melaksanakan haji.
Saat ini, kata dia, salah satu risiko yang seringkali mengintai yakni tawaran visa non haji untuk para calon jamaah haji dengan iming-iming kemudahan keberangkatan perjalanan ibadah haji.
"Pemerintah Arab Saudi menegaskan untuk haji yang berlaku adalah visa haji. Siapapun mereka kalau dia tidak punya visa haji maka tidak boleh memasuki daerah Makkah, Arafah Muzdalifah, dan Mina. Kalau tidak boleh memasuki daerah ini, artinya memang tidak berhaji, karena nanti akan ada check point," ujar Anna saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (23/5/2024).
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan kebijakan jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Anna meminta ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi dipatuhi. Sehingga jamaah umrah Indonesia agar pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.
"Menurut catataan kami masih ada sekitar 16.000 warga negara Indonesia yang masih melaksanakan umrah. Karena memang sudah tercatat, kami juga sudah tahu travel bironya, maka kami menyurati travel biro tersebut untuk mengingatkan ada peraturan seperti ini (jamaah harus gunakan visa haji resmi), mohon agar jamaahnya kembali sebelum mendapat masalah, karena mereka tidak boleh melakasanakan haji. Kalau ketahuan melanggar, travel bironya juga nanti akan kena sanksi," tegas Anna.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji. Ini sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Kami terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi seperti ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi (Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah) datang ke Indonesia. Resminya ibadah haji akan dimulai pada 10 Juni," jelasnya.
Dia menegaskan, jamaah haji harus mengikuti aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab saudi, termasuk menggunakan visa resmi untuk melaksanakan haji.
"Ikuti aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Selain visa haji, jamaah juga dibekali smart card. Jadi sekarang sangat mudah mengecek apakah visa yang digunakan itu visa haji atau bukan. Jadi jangan ambil risiko nanti bakal terkena masalah," tukas Anna.