Wamendagri Bima Arya Tegaskan Kualitas dan Partisipasi Pemilih Tetap Terjaga Saat Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2024, 03:05
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada kegiatan Layanan Rekam Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Gorontalo, Kamis (14/11/2024). (ANTARA) Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada kegiatan Layanan Rekam Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Gorontalo, Kamis (14/11/2024). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 agar tetap terjamin dengan baik.

Menurutnya, hal ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah partisipasi pemilih, tetapi juga dengan substansi dan tujuan utama dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

"Kami ingin memastikan bahwa kualitas Pilkada Serentak ini terjaga, tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi juga dari segi substansi," kata Bima, dilansir dari Antara pada Kamis, 14 November 2024 di Jakarta.

Baca juga: Wamen Tiko Pastikan Pembangunan Tol Trans Sumatera Lanjut di Pemerintahan Prabowo

Untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, Kementerian Dalam Negeri melakukan upaya proaktif dengan mendatangi berbagai daerah untuk memantau langsung serta mendorong partisipasi aktif dari generasi muda, khususnya yang duduk di bangku sekolah menengah.

Menurut Bima, penting bagi generasi muda untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Pilkada dan para kandidat calon kepala daerah yang akan mereka pilih.

"Mereka harus memahami mengapa mereka harus memilih, siapa yang harus mereka pilih, dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai semua kandidat yang ada," ujarnya.

Selain itu, Bima juga menyinggung masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada.

Kementerian Dalam Negeri telah mempersiapkan Desk Pilkada untuk memantau pelaksanaan Pilkada dan mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat muncul.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses Pilkada.

"Sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap," tutup Bima.

Baca juga: Rafathar Pamer Foto Bareng Ole Romeny

x|close