Atasi Polusi Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Terapkan WFH Bergilir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2024, 21:15
Moh. Rizky
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil-Suswono. Ridwan Kamil-Suswono.

Ntvnews.id, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), menawarkan sejumlah program guna mengatasi polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan menghadirkan konsep kerja bergilir dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat menggunakan kendaraan bermotor.

Sehingga selain mengatasi kemacetan, polusi udara juga teratasi.

"Senin yang kerja di rumah industri mana, Selasa industri mana, sehingga itu mengurangi pergerakan, mengurangi kemacetan, mengurangi polusi," ujar Ridwan dalam debat ketiga Pilkada Jakarta 2024, Minggu (17/11/2024) malam.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan program carbon trading, jika terpilih. Program itu dianggap bisa mengintegrasikan penghijauan dengan manfaat ekonomi bagi warga.

Menurut Ridwan Kamil, program ini akan melibatkan warga dalam menanam pohon dan mengonversi ruang hijau pribadi ke dalam sistem perdagangan karbon.

"Kita pasti bisa kasih kepada yang menanam dengan mengkonversi cara menanam ruang hijau private ke carbon trading," kata dia.

Ridwan mengatakan, melalui inovasi aplikasi, program ini akan memastikan penghijauan berjalan efektif, menciptakan udara bersih, dan memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat.

"Kita daftarkan oleh inovasi aplikasi sehingga hijaunya ada, polusi bersih, cuannya juga ada," kata dia.

Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi sensor untuk memantau zona merah polusi secara real-time dan implementasi truk embun. Ini disebut merupakan teknologi yang diterapkan di kota-kota di Cina untuk menyemprotkan embun yang dapat mengikat partikel polusi udara.

"Yang terakhir kita nanam pohon sampai karena rumus RIDO itu adalah DKI desentralisasi kolaborasi inovasi," jelas Ridwan Kamil. Ia juga berjanji menghadirkan hunian vertikal di pusat kota, guna mengurangi pergerakan warga.

x|close