Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI resmi mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Daftar tersebut terdiri dari 10 Capim KPK dan 10 Calon Dewas KPK, yang sebelumnya telah diumumkan oleh panitia seleksi. Proses uji kelayakan ini dijadwalkan berlangsung pada 18-21 November 2024.
"Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Baca Juga: KPK Ingatkan Artis yang Menjadi Pejabat untuk Waspada Terhadap Endorsement
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait nama-nama tersebut. Aspirasi dapat disampaikan melalui Kesekretariatan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berikut 10 nama peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029:
Sementara itu, 10 nama peserta calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 adalah:
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses ujian akan dimulai dengan calon pimpinan KPK, diikuti oleh calon Dewas KPK.
"Senin pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung fit and proper test," katanya.
Setiap hari, uji kelayakan akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga selesai. Kali ini, anggota DPR diberi waktu lebih lama untuk bertanya, yakni 1,5 jam per peserta, berbeda dari sebelumnya yang hanya satu jam.
Baca Juga: KPK: 59 Menteri dan Wakil Menteri Sudah Lapor LHKPN
"Bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan, diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan ya, kita memberikan keleluasaan ke teman-teman," tambah Habiburokhman.
Dari sisi KPK, lembaga ini berharap proses seleksi akan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi dan determinasi kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya pikir yang dibutuhkan adalah pemimpin yang tentunya yang pertama berintegritas dan memiliki determinasi untuk memimpin lembaga ini memberantas korupsi ke depannya, tidak hanya mencegah, termasuk menindak juga," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menambahkan, pimpinan KPK juga diharapkan memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni untuk mengelola lembaga dengan baik demi mencapai hasil yang optimal.
"Jadi, intinya integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni, saya pikir seperti itu," jelasnya.