DPR Targetkan Penetapan Calon Pimpinan dan Dewas KPK Kamis Malam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 13:09
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menargetkan pemilihan calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 20024.

Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon dimulai hari ini, Senin, 18 November 2024, dan akan berlangsung hingga Kamis, 21 November 2024

"(Penetapan calon pimpinan dan Dewas KPK) Kamis malam jam 21.00 WIB," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Baca Juga: 20 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Bakal Lakukan Uji Kelayakan di DPR

Habiburokhman, yang juga politisi Partai Gerindra, menyampaikan bahwa seluruh capim dan calon Dewas KPK memiliki integritas serta kualitas yang baik. Ia bahkan mengakui sulitnya menemukan kelemahan dari para kandidat.

Adapun daftar 10 nama capim KPK meliputi: Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara, 10 nama calon Dewas KPK adalah: Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwazi; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil Jampidsus Soal Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

"Memang kali ini kami harus katakan Komisi III dilema, dilemanya apa? Karena dari semua calon nyaris semua kualitasnya sama, berintegritas, berkualitas punya gagasan besar punya track record bagus-bagus semua dan hampir nggak ada celah," ujarnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR akan memilih masing-masing lima orang untuk menjadi pimpinan dan Dewas KPK.

"Kalau boleh kami pilih semua, tapi Undang-Undang mengharuskan kami hanya memilih 5 di antaranya. Itu saya sampaikan kepada para calon, tinggal jalani saja tugas proses ini dengan sebaik-baiknya. Kalau begini sudah tinggal suratan tangan," tuturnya.

x|close