Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa sistem pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" melalui platform WhatsApp sedang disempurnakan untuk menghindari adanya laporan main-main dari masyarakat.
"Saat ini sistemnya sedang dalam tahap pengembangan. Karena banyak laporan iseng yang masuk, bahkan dari rekan-rekan, hanya untuk sekadar bercanda," ujar Hasan dikutip dari Antara, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Menurut Hasan, tim "Lapor Mas Wapres" masih bekerja untuk menyusun format layanan aduan yang dapat menyaring laporan tidak valid sebelum ditindaklanjuti.
Baca Juga: Istana: Lapor Mas Wapres Bukan Program Gibran Pribadi, Tapi Pemerintah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan melalui tayangan video di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Kantor Komunikasi Kepresidenan-Andi Firdaus/pri.)
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang melaporkan bahwa laporan mereka melalui WhatsApp "Lapor Mas Wapres" yang diumumkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di akun Instagram @gibran_rakabuming, tidak mendapat respons.
Beberapa masyarakat melaporkan bahwa pesan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp 081117042207 hanya berstatus centang satu atau tidak diterima.
"Kami sedang mengembangkan format agar laporan iseng bisa terfilter. Tujuannya agar laporan yang diterima benar-benar valid sehingga dapat segera ditindaklanjuti," jelas Hasan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).
Layanan "Lapor Mas Wapres" adalah saluran pengaduan masyarakat yang terhubung dengan sistem pengaduan resmi pemerintah, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang sudah terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Setwapres Umumkan Tata Cara Baru Lapor Mas Wapres
Hasan juga menambahkan bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" bertujuan memperkuat sistem pengaduan yang sudah ada, mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan sistem tersebut.
"Dengan adanya inisiatif dari Mas Wapres, masyarakat kini lebih mengenal lapor.co.id, yang sebenarnya sudah lama dibuka oleh pemerintah. Selama ini, lebih dari 90 persen laporan valid yang masuk melalui platform tersebut telah ditangani," ujar Hasan.